Laporan Wartawan Kompas C Windoro AT
JAKARTA, JUMAT — Sri Rumiyati alias Yati (48), tersangka mutilasi suaminya, Hendra, mengaku menyebar 13 potongan mayat suaminya dalam delapan kantong.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran, Kepala Unit I Komisaris Jarius Saragih, dan sejumlah saksi kepada wartawan, Kamis (30/10).
Mereka menjelaskan, sehari setelah membunuh dan memutilasi suami di rumah kontrakannya di Kampung Teriti Kotabumi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, ia membungkus 13 potongan ke dalam delapan kantong kresek warna merah.
Dua kantong ia tinggalkan di bus Primajasa yang ke Bandung. Tiga kantong lain dalam satu kardus ditinggalkan di sebuah bus Prima Asli yang ke Cirebon, dua kantong ia tinggalkan di Bus Patas Mayasari, dan satu plastik berisi kepala ia letakkan di belakang kursi pengemudi taksi berwarna putih.
Penyebaran dilakukan pada Senin (29/10), sehari setelah tersangka membunuh dan memutilasi suaminya. Awalnya, pukul 09.00, Yati, dengan membawa dua kantong yang ia masukkan dalam sebuah kardus, pergi ke Terminal Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kantong berisi potongan organ dalam dan pantat. Berpura-pura hendak naik bus Primajasa ke Bandung, ia menitipkan dulu bawaannya kepada kondektur bus. Kondektur tidak tahu kalau Yati kembali ke rumah kontrakkannya.
Dari sana ia naik angkutan kota (angkot) membawa tiga kantong. Kantong berisi tulang iga dan dada. Di perhentian bus Prima Asli, Tanah Tinggi, Yati turun. Di sana ia kembali berpura-pura hendak naik bus ke Cirebon. Kepada kondektur bus, ia menitipkan bawaannya yang kemudian disimpan di bagasi bus.
Yati diam-diam kembali ke rumah kontrakkannya. Setibanya di sana, Abdul Rozak, kawan mendiang Hendra, datang menemui Yati hendak meminjam angkot Hendra. Yati mengijinkan dan meminta Rozak mengantarnya ke Terminal Kalideres.
Sambil membawa tiga kantong, Yati pun pergi bersama Rozak. Dua kantong yang berisi potongan bagian perut, kelamin, selangkangan, dan dua kaki, dimasukkan ke dalam tas kain, sedangkan satu kantong lainnya yang berisi kepala, ia jinjing. Yati lalu naik Bus Mayasari P 64 ke Pulogadung.
Kepala
Dua kantong bawaannya ia keluarkan dari tas kain dan ia letakkan di kolong kursi depan. Yati lalu memasukkan kantong yang sebelumnya ia jinjing ke dalam tas kainnya. Di Grogol, Jakbar, ia turun, menyeberang ke arah Tomang, Slipi, Jakbar, naik taksi putih menuju Tanah Tinggi, Tangerang. Setelah meletakkan kantong dalam tas kain di belakang jok, Yati duduk di depan sambil menyalakan rokok kretek filter. Tiba di Tanah Tinggi, Yati turun dan buru-buru menghilang. Pengemudi taksi tak tahu kalau Yati meninggalkan kepala Hendra di belakang kursinya.
Rabu (30/10) dini hari, polisi menemukan lokasi tiga kantong plastik berisi potongan tulang iga dan dada korban yang dibuang kondektur Prima Asli ke Kali Cibama, Labuan, Pandeglang, Banten. Aliran kali menuju Pantai Carita, Banten. Lokasi ditemukan setelah polisi memeriksa kondektur dan pengurus Prima Asli, yaitu Supri, Adang, Hendi, Mimin, dan Asep.
Adang mengatakan, kantong yang dibawa Yati terbawa sampai Cirebon dan kembali ke Jakarta, Selasa (30/10) pagi. "Karena sudah bau, pas kita pulang ke pul di Labuan, Pandeglang, kita buang ke Kali Cibama," ujarnya seusai diperiksa polisi.
Selain masih mencari kepala korban, polisi juga masih mencari kasur berlumuran darah yang dibuang Yati. ”Dia mengaku lupa membuang kasur itu di mana,” kata Jarius. Fadhil menambahkan, hari ini hasil uji DNA akan diumumkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang